Balikkan Kebijakan Trump, Biden Pilih Berdiplomasi dengan Raja Salman

Baca Juga

MATA INDONESIA, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden berencana mengubah hubungan dengan Arab Saudi. Hal yang akan dilakukan adalah dengan melakukan diplomasi melalui Raja Saudi, Salman bin Abdulaziz ketimbang sang putra, Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Kabar yang diumumkan oleh juru bicara Gedung Putih, Jen Psaki ini menunjukkan bahwa Presiden Biden akan mengubah kebijakan dari presiden AS sebelumnya. Diketahui bila mantan Presiden Donald Trump justru memiliki hubungan akrab dengan putra mahkota.

“Kami telah menjelaskan sejak awal bahwa kami akan menyesuaikan kembali hubungan kami dengan Arab Saudi,” kata juru bicara Gedung Putih, Jen Psaki, melansir Reuters, Rabu, 17 Februari 2021.

Putra mahkota, Mohammed bin Salman dianggap oleh banyak orang sebagai pemimpin de facto Arab Saudi dan penerus takhta yang dipegang oleh Raja Salman yang kini berusia 85 tahun. Martabatnya terpukul setelah pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada 2018 di tangan personel keamanan Saudi yang dianggap dekat dengan putra mahkota.

Fakta ini membuat Gedung Putih mendesak Arab Saudi untuk memperbaiki catatan mengenai hak asasi manusia, termasuk pembebasan tahanan politik, seperti pembela hak perempuan dari penjara.

“Rekan presiden adalah Raja Salman dan saya berharap pada waktu yang tepat di akan berbicara dengannya. Saya tidak memiliki prediksi mengenai timeline untuk itu,” ucap Psaki ketika ditanya soal apakah Biden akan melakukan dialog dengan Putra Mahkota Arab Saudi tersebut.

Psaki juga mengatakan pertahanan Arab Saudi sangat kritis dan Amerika Serikat akan bekerja dengan Saudi dalam hal ini.

“Bahkan saat kami memperjelas area di mana kami memiliki ketidaksepakatan dan di mana kami memiliki kekhawatiran. Dan itu tentu saja merupakan pergeseran dari pemerintahan sebelumnya,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini