Bagaimana Nasib Industri Halal di Indonesia?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebagai negara Muslim terbesar di dunia, Indonesia dianggap punya potensi sebagai pusat perdagangan syariah atau industri halal nomor satu.

Namun, hingga kini, meski telah ada regulasi dan badan yang mengurusi hal-hal terkait halal, Indonesia belum mampu banyak bersuara di industri syariah.

Lalu, bagaimanakah nasib pasar halal Indonesia ke depannya?

Menjawab pertanyaan ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berjanji, akan memperkuat pasar halal dalam negeri tahun 2021 ini.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara berpopulasi besar dan mayoritas muslim, sehingga kebutuhan dan pasarnya ada. Masalahnya, untuk mengejar potensi itu perlu kebijakan yang tepat dan terintegrasi.

“Dan pastinya Kemendag tidak bisa sendirian, makanya kemarin pesan Pak Presiden, untuk adanya dewan ekspor nasional. Itu bagian supaya kemitraan pemerintah dan swasta bisa jalan, infrastruktur saja mesti sama-sama, apalagi urusan rasa, ini harus dipadukan,” ujar Lutfi, seperti dikutip pada Jumat 5 Maret 2021.

Selain industri halal, Lutfi juga ingin meningkatkan ekspor 30 komoditas non-migas yang selama ini sudah menjadi tulang punggung ekspor nasional. Ia ingin porsi ekspor mereka lebih besar dari sekarang yang mencapai 88 persen dari total ekspor non-migas nasional.

“Tugasnya adalah bongkar pasar itu lebih dalam. Ekspor ini simple kok, barangnya sudah ada, tidak perlu tambah baru lagi,” kata Mendag.

Tak hanya meningkatkan ekspor 30 komoditas utama non-migas, ia juga ingin Indonesia bisa memperluas negara tujuan ekspor ke lokasi baru, misalnya Afrika. Caranya, tinggal ukur seberapa besar potensi di masing-masing negara di benua tersebut, lalu buat perjanjian dagangnya.

“Bongkar, pelajari, lihat, kalau growth-nya di atas 5 persen, sudah pasti prospek bagus untuk market kita, sudah lebih dari 5 persen, GDP-nya lebih dari US$1.000, pasti jualan mobil pun bisa kita kerjakan di sana. Kita bisa buat mereka ikut coba makan basis CPO kita, buka industri lain juga bisa.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini