Ba’asyir Bebas, Pemerintah Biasa Saja Kok!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bebasnya terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dari Lapas Gunung Sindur pada Kamis 8 Januari 2021 ini tak begitu membuat pemerintah sibuk.

Menko Polhukam Mahfud MD berkata, pemerintah tak ada persiapan khusus jelang bebasnya Ba’asyir.

“Tak ada perlakuan atau persiapan khusus oleh pemerintah untuk pembebasan ABB itu. Sudah ada mekanisme penanganan dan pengawasan,” kata Mahfud dalam keterangannya, Rabu 6 Januari 2021.

Mahfud menegaskan, pembebasan murni ini adalah hak Ba’asyir yang telah menjalani semua masa hukumannya.

Seperti diketahui, Abu Bakar Baasyir bebas murni usai melewati masa tahanan di penjara selama 15 tahun. Selama itu pula, dia mendekam di sel khusus Blok D tahanan teroris Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, usai bebas, pihaknya akan memantau pergerakan Ba’asyir.

“Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun, pergerakannya akan selalu kita awasi,” ujar Ahmad.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini