Awasi Pencuri Ikan, Menteri Kelautan Operasikan Kapal Tercepat Buatan Indonesia di Natuna Utara

Baca Juga

MATA INDONESIA, BATAMMenteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono serius menjaga perairan Natuna Utara dan Selat Malaka dari pencurian ikan dengan menempatkan dua kapal pengawas tercepat dan tercanggih buatan dalam negeri untuk patroli di kawasan itu.

Dia juga sedang berrencana membangun kapal pengawas perikanan sekelas fregat di masa datang.

“Secara bertahap,” ujar Trenggono saat meresmikan pengoperasian dua Kapal Pengawas (KP) HIU 16 dan HIU 17 yang masih baru, fresh from the oven, di Batam, Selasa 9 Maret 2021.

Kecepatan dua kapal tersebut menurut Mas Treng, begitu menteri itu biasa dipanggil, di atas kapal pengawas yang dimiliki Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sekarang.

Selain lebih cepat dan stabil, KP HIU 16 dan KP HIU 17 dibangun dengan teknologi kapal yang mutakhir. Pembuatan keduanya melibatkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan dibangun oleh PT. Palindo Marine Batam sebagai pemenang tender pengadaan kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kapal Pengawas Perikanan yang baru ini termasuk kapal kelas C dengan panjang 30-40 meter.

KP HIU 16 dan KP HIU 17 merupakan kapal desain seri pertama yang dimiliki KKP, sehingga bisa dibangun lagi dengan menggunakan spesifikasi serupa di dalam negeri.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa kedua kapal tersebut dibangun dari bahan material pelat kapal dipilih dari bahan alumunium alloy yang sangat ringan namun kuat, supaya minim korosi dan perawatannya cenderung lebih mudah.

Kelebihan utama pada kapal ini terletak pada kecepatan lajunya yang mencapai 29 knot, sedangkan kapal pengawas yang lama umumnya hanya mampu melaju 25 knot saja. Sedangkan kelas fregat dimensinya lebih besar tetapi mampu berlayar hingga 30 knot.

Kedua kapal tersebut telah dilengkapi dengan alat navigasi canggih, seperti Global Positioning System, Navigator Platter, Auto Pilot, Magnetic Compass Reflector, Automatic Identification System serta Electronic Chart Display and Information System.

Kapal tersebut telah dilengkapi drone sebagai alat pendokumentasian kegiatan HENRIKHAN (Penghentian, Pemeriksaan, dan Penahanan) kapal ilegal.

Meskipun masih jauh dari ideal, upaya penguatan pengawasan terus dilakukan baik melalui peningkatan jumlah armada, teknologi pengawasan maupun kapasitas SDM Pengawasan. Ipunk menambahkan bahwa idealnya paling tidak diperlukan 70 armada kapal pengawas perikanan untuk mengawasi laut Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini