Awas Ada Situs Palsu PeduliLindungi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Beredar pesan berantai untuk download aplikasi Pedulilindungia.com baik melalui jejaring whatsapp grup maupun di sejumlah sosial media lainnya. Narasinya cukup jelas. Supaya segera download aplikasi ini untuk memudahkan datang ke mal, pertokoan, tempat wisata ataupun tempat-tempat lainnya. Awas, ternyata aplikasi ini palsu dan membahayakan. Meski sekilas, nama dan tampilannya sama dengan pedulilindungi.com yang memang dianjurkan pemerintah.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta masyarakat waspada terhadap situs palsu itu. ”Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun,” kata Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi di Jakarta, Kamis 9 September 2021.

Tidak hanya mirip, situs tersebut juga menggunakan logo dan gambar PeduliLindungi. Kemenkominfo menyatakan, situs Pedulilindungia.com adalah palsu. Dia menegaskan, pemerintah tidak menggunakan situs tersebut untuk menangani Covid-19

“Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun,” kata Dedy.

Menurut dia, Kemenkominfo sudah memutus akses terhadap situs palsu tersebut. “Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com,” kata Dedy.

Kemenkominfo meminta masyarakat hanya mengakses situs resmi Pedulilindungi.id dan aplikasi PeduliLindungi yang resmi, baik di Android Google PlayStore maupun App Store untuk pengguna iOS. Di aplikasi resmi, Kemenkominfo juga tercatat sebagai kontak pengembang aplikasi tersebut.

Hingga saat ini, aplikasi PeduliLindungi memiliki 39.886.900 pengguna dan berlaku di fasilitas publik oleh 22 juta warga. Fitur dalam aplikasi tersebut telah digunakan di 4.637 titik lokasi di antaranya stasiun, gedung, lokasi perkantoran dan industri, hotel, mal, dan fasilitas olahraga.

Titik layanan PeduliLindungi adalah enam sektor prioritas, seperti sektor perdagangan, pariwisata, transportasi, keagamaan, perkantoran, dan pabrik.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini