Awal November, Jalan Malioboro Yogyakarta Bakal Bebas Polusi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta kembali melanjutkan program uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor pada November 2020.

Program ini sejatinya sudah sempat berjalan beberapa kali mulai akhir 2019 hingga Februari 2020, sebelum pandemi Covid-19 merebak.

Uji coba ini dilakukan karena Malioboro diproyeksikan menjadi kawasan pedestrian yang bebas kendaraan bermotor.

Hanya kendaraan seperti sepeda, andong, becak dan kendaraan layanan operasional seperti pengangkut sampah, ambulance, pemadam kebakaran juga bus Trans Jogja yang bisa melintasi pusat wisata Yogyakarta itu.

“Rencananya uji coba lanjutan dimulai lagi pada 2-15 November nanti,” ujar Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Mengenai kebijakan atas Malioboro ini, Aji menilai tak akan ada pengaruhnya bagi para pedagang kaki lima di kawasan itu. Karena saat ini lokasi parkir untuk kawasan Malioboro juga sudah dipusatkan ke beberapa titik. Artinya, tiada lagi kendaraan bermotor yang diperbolehkan parkir di sepanjang Malioboro.

“Selama ini kendaraan yang melintas di Malioboro juga tidak boleh berhenti di jalan. Orang datang ke Malioboro untuk belanja dan santai, sedangkan sepeda motor atau mobil parkir di tempat khusus,” ujarnya.

Tempat parkir khusus yang dimaksud, seperti di Taman Parkir Abu Bakar Ali dan beberapa tempat yang dikelola masyarakat, bukan di trotoar. Justru dengan kebijakan bebas kendaraan bermotor itu, para pedagang sampai pemilik toko di Malioboro akan lebih untung karena sebagai kawasan pedestrian utuh, wisatawan bisa lebih lama menikmati semua sudut Malioboro.

Dinas Perhubungan DI Yogyakarta menyiapkan rencana rekayasa arus lalu lintas menyusul kebijakan bebas kendaraan di Malioboro itu. Caranya, membuat Jalan Mataram (timur Malioboro) menjadi satu arah menuju utara, lalu melintasi Jalan Abu Bakar Ali, dan mengarah Jalan Letjend Suprapto.

Jalan Abu Bakar Ali dan Jalan Pasar Kembang juga dibuat satu arah ke barat. Jalan Bhayangkara dan Jalan Gandekan (barat Malioboro) akan dibuat satu arah ke utara. Adapun Jalan Letjen Suprapto dibuat satu arah ke selatan. Selain itu, sejumlah ruas jalan, seperti selatan Pasar Beringharjo atau Jalan Pabringan, Jalan Remujung, Ketandan, Suryatmajan, dan Sosrokusuman akan ditutup aksesnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini