Awal Agustus Membara, Sudah 257 Hektare Lahan di Sumsel Terbakar

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Musim kemarau kian parah, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) benar-benar tak terhindarkan. Awal Agustus 2019 ini saja, tercatat sudah 257,9 hektare lahan yang hangus dilahap api di Sumatera Selatan (Sumsel).

Diketahui, lahan yang paling banyak terbakar di Sumsel berada di Kabupaten Ogan Ilir, yakni seluas 121,5 hektare, disusul Ogan Komering dengan 68,5 hektare.

Kemudian, kebakaran lahan juga terjadi di Penukal Abab Lematang Ilir dengan 57,75 hektare, Banyuasin 6 hektare, Musi Banyuasin 4 hektare, dan Lubuklinggau 0,5 hektare.

“Padahal pekan kemarin masih 140 hektare. Sekarang meningkat drastis jadi 257,9 hektare,” ujar Kabid Penanganan Kedaruratan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Ansori, Senin 5 Agustus 2019.

Ia menjelaskan, mayoritas lahan terbakar adalah yang berjenis rawa. Sementara lahan gambut yang dikhawatirkan di Ogan Komering Ilir dan Musi malahan masih terbilang aman, meskipun kadar airnya mulai menyusut dan rentan terbakar.

Masalah utama yang dihadapi petugas saat ini, menurut Ansori, adalah karhutla kerap terjadi di malam hari saat pantauan petugas tak maksimal. Penyebab utamanya adalah lahan sengketa, pembakaran sengaja untuk membuka lahan dan adanya orang-orang tak bertanggung jawab yang membuang puntung rokok sembarangan.

“Sulit memadamkan kebakaran jika malam hari. Belum lagi mendapatkan air cukup susah dan areal yang terbakar sangat luas,” ujar Ansori.

Ansori menyebut, hotspot terjadi pada 4 Agustus 2019 yang terpantau pagi tadi melalui satelit lapan berjumlah 13 titik. Terbanyak di Ogan Komering Ilir dan Musi Rawas masing-masing 3 titik, dan Musi Banyuasin sebanyak 2 titik, serta beberapa daerah lain masing-masing 1 titik.

Kini, upaya pemadaman darat dilakukan dan juga empat helikopter melalui water boombing dan satu unit helikopter patroli udara.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini