Auto Haru, Dosen Kristen Ini Beri Makanan Berbuka untuk Mahasiswa Muslim

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Kisah dosen beragama kristen ini mengundang simpati netizen karena menghentikan kuliah saat azan dan memberikan kue dan minuman yang dia bawa untuk mahasiswanya yang berpuasa pada Ramadhan 1440 Hijriyah ini.

Kisah itu diungkapkan seorang mahasiswa Universitas Kristen Maranatha Bandung bernama Andi TriWahyudi.

Mahasiswa Dosen Rusli mengambil minum saat berbuka

Melalui akun facebooknya seperti dikutip IG@makassar_iinfo, Andi menceritakan peristiwa 10 Mei 2019 tersebut saat dia mengikuti kuliah seorang dosen bernama Rusli yang beragam kristen pada pukul 17.00 WIB – 19.00 WIB.

Andi tidak pernah merencanakan berbuka karena dia berkuliah di perguruan tinggi Kristen. Tetapi alangkah terkejutnya dia saat Rusli, sang dosen menghentikan perkuliahan ketika kumandang azan Maghrib bergema di seantero Bandung.

“Saat jam berbuka puasa tiba, pak Rusli (dosen saya) yang notabenenya bukan muslim beliau tiba tiba memberhentikan kuliah, dan memberikan waktu kepada mahasiswanya yang muslim untuk berbuka, bukan hanya itu beliau pun menyiapkan dan memberikan minuman dan makanan untuk mahasiswa yang berpuasa,” ujar Andi yang dikutip 14 Mei 2019.

Kue yang disediakan Dosen Rusli untuk berbuka mahasiswa muslim

Dari foto-foto yang diunggah Andi tampak Pak Dosen Rusli menyediakan kue seperti brownies dan teh dalam kemasan kotak dan mempersilakan mahasiswanya yang muslim mengambil sendiri penganan berbuka tersebut.

Andi yang menyatakan sebagai kelompok minoritas di kampusnya itu, kini merasa nyaman dengan sikap toleran dalam perbedaan yang diberikan teman-temannya yang beragama lain, terutama Dosen Rusli.

Konten yang diunggah di akun IG@makassar_iinfo 22 jam yang lalu itu sudah mendapat 25.680 likes. Mengamalkan toleransi itu memang indah.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini