Aturan Baru Kemenpora, Paskibraka Putri Wajib Pakai Celana Panjang

Baca Juga

MATAINDONESIA, JAKARTA – Bakalan ada yang baru dalam penampilan Paskibraka Nasional 2019 yang akan mengibarkan bendera Merah Putih dalam peringatan Hari Kemerdekaan atau HUT RI ke-74 pada 17 Agustus 2019 mendatang.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menetapkan aturan baru bahwa Paskibraka putri nantinya wajib memakai celana panjang.

Penggunaan celana panjang itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi.

Kasetpres Heru Budi Hartono berkata, aturan penggunaan celana panjang itu ditujukan kepada Paskibraka putri yang menggunakan hijab dalam membawa bendera merah putih pada upacara HUT RI ke-74 nantinya.

Sebenarnya, kata Heru, bagi Paskibraka putri yang tidak menggunakan hijab masih bisa menggunakan rok seperti biasanya.

Namun, nantinya Paskibraka yang tak berhijab juga bisa menggunakan celana panjang demi keseragaman dalam menggibarkan bendera Merah Putih.

“Yang tidak hijab bisa pakai rok tapi untuk keseragaman dan keindahan maka bisa celana, dan lebih rapih,” kata Heru, Senin 29 Juli 2019.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini