AstraZeneca Bantah Vaksinnya Mengandung Babi

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Vaksin AstraZeneca mengandung unsur babi. Tapi, hal itu dibantah langsung AstraZeneca.

Meski mengandung babi, MU memperbolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca karena dalam keadaan darurat dimana jumlah vaksin Sinovac tidak mencukupi.

Indonesia telah mendapatkan 1,1 juta vaksin AstraZeneca produksi Korea Selatan melalui jalur multilateral, yakni fasilitas COVAX. Vaksin tersebut saat ini disimpan di PT Bio Farma, menunggu kajian dan evaluasi BPOM sebelum bisa didistribusikan untuk vaksinasi.

Lebih jauh MUI mengatakan, izin penggunaan vaksin AstraZeneca bisa saja dicabut andai Indonesia sudah mendapat alternatif vaksin lain. Saat ini Indonesia sudah memesan vaksin buatan Pfizer atau Novavax. Jika sudah diterima, maka izin penggunaan vaksin yang kantor pusatnya di Cambridge itudicabut karena tak lagi dalam kondisi darurat.

Disebut vaksinnya mengandung babi, AstraZeneca langsung mengeluarkan bantahan. Menurut vaksin asal Inggris itu, tak ada unsur babi dalam produksi vaksin.

“Penting untuk diketahui vaksin Covid-19 AstraZenecca adalah vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan, seperti dikonfirmasi oleh Otoritas Produk Kesehatan dan Obat Inggris,” demikian pernyataan AstraZeneca, dikutip dari WWLTV, Minggu 21 Maret 2021.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, para ahli sudah menjelaskan bahayanya bagi orang yang menolak divaksin meskipun saat ini sedang kekurangan vaksin yang halal.

“Muslim Indonesia harus berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity dan terbebas dari penyebaran Covid-19,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Masyarakat Dukung Upaya Tegas Penanganan OPM di Papua

Penyerangan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap aparat keamanan TNI/Polri, bahkan masyarakat sipil masih terus terjadi hingga saat ini....
- Advertisement -

Baca berita yang ini