Astagfirullah! Organ Tubuh Umat Muslim Uighur Diambil dan Dijual Cina, Sadisnya Dibedah Pas Masih Hidup

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Pemerintah China diduga telah mengambil dan menjual organ manusia dari umat agama dan etnis minoritas yang dianiaya, termasuk Muslim Uighur.

Di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia PBB dalam pertemuan di Jenewa, sebuah Organisasi nirlaba, China Tribunal menyebut pemerintah China telah mengambil organ jantung, paru-paru, ginjal, serta kulit dari kaum Muslim Uighur dan anggota kelompok agama Falun Gong.

Pengacara China Tribunal, Hamid Sabu, mengatakan kepada PBB bahwa pihaknya itu memiliki bukti pengambilan organ tersebut.

“Pengambilan organ secara paksa dari tahanan, termasuk kaum minoritas agama Falun Gong dan Uighur, telah berlangsung selama bertahun-tahun di seluruh penjuru China dalam skala yang signifikan,” ujar Sabi dalam video yang telah dipublikasikan oleh China Tribunal.

Laporan yang dirilis organisasi itu di bulan Juni menyebutkan bahwa “sejumlah besar tahanan” telah dibunuh atas perintah dari otoritas China. Sadisnya, beberapa tahanan dibedah saat tahanan masih hidup dan diambil organ-organnya untuk kemudian dijual.

Menurut laporan Tribunal, organ yang diambil termasuk ginjal, jantung, paru-paru, kornea, hingga kulit, yang digunakan untuk tujuan medis, termasuk operasi transplantasi.

Sabi mengatakan, ratusan ribu korban, terutama pengikut gerakan spiritual Falun Gong yang dilarang, telah menjadi sasaran bersama dengan kaum minoritas Muslim Uighur.

“Ini merupakan salah satu kekejaman massal terburuk abad ini,” kata Sabi dikutip The Independent.

Laporan pada bulan Juni tersebut dipimpin oleh Sir Geoffrey Nice, pengacara Inggris, yang menjadi jaksa penuntut umum dalam kasus persidangan mantan presiden Yugoslavia, Slobodan Milosevic.

Pemerintah China pada 2014 telah mengumumkan bahwa mereka akan berhenti mengeluarkan organ dari dalam tubuh tahanan yang dieksekusi. Mereka juga membantah tuduhan telah melakukan pengambilan organ.

Awal pekan ini, sebuah video yang beredar menunjukkan tahanan Muslim Uighur yang diikat dan ditutup matanya, yang diyakini berada di Xinjiang, China barat.  Video tersebut memicu kemarahan internasional setelah diunggah secara anonim di dunia maya.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini