Astaga! Bebas dari Penjara, Bahar Bin Smith Abaikan Protokol COVID-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Terpidana kasus penganiayaan anak di bawah umur, Bahar bin Smith akhirnya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Sabtu 16 Mei 2020. Ia pun disambut oleh para pengikutnya.

Namun, yang bikin ngelus dada adalah penyambutan Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin kawasan Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu dilakukan tanpa mengikuti protokol penanganan corona (COVID-19).

Kepulangannya malah disambut oleh kerumunan orang berpakaian putih-putih. Tak ada jaga jarak alias social distancing, tak ada pula orang yang mengenakan masker.

Peristiwa itu beredar di media sosial. Salah satunya lewat postingan akun youtube @Cerita Papah Una.

Dalam video itu, sebagian atap mobil dibuka, Bahar pun berdiri sembari mengepalkan tangannya ke udara. Bahar ikut bernyanyi bersama massa yang mengenakan pakaian putih-putih.

“Habisi pengkhianat bangsa, kami berjanji demi Allah,” teriak kerumunan itu.

“Wahai prajurit pembela Rasulullah, berjuanglah tanpa lelah,” teriak Bahar ikut bernyanyi.

Kuasa hukum Bahar, Aziz Yanuar, membenarkan video tersebut. Dia mengatakan kejadian itu berlangsung di sekitar Ponpes Tajul Alawiyyin Kabupaten Bogor.

“Iya di kediaman, kan ponpes jadi wajar ramai,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini