ASN Harus Jadi Contoh Taat Aturan Tidak Mudik Lebaran

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah sudah menetapkan larangan mudik pada momen lebaran tahun ini. Aparatur Sipil Negara (ASN) pun diminta untuk menjadi contoh nyata ketaatan terhadap aturan tersebut.

“Saya minta ASN harus menjadi contoh masyarakat untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini demi memutus rantai pandemi Covid-19,” kata Menpan RB Tjahjo Kumolo di Magetan, Senin 5 April 2021.

Tjahjo juga meminta kesadaran keluarga ASN untuk taat aturan tersebut. Selain itu, semua abdi pemerintah juga diimbau tak berwisata atau mengunjungi fasilitas umum yang dikhawatirkan akan memunculkan kerumunan massa.

Sebagai langkah tegas, Tjahjo memerintahkan para pejabat pembina kepegawaian atau PPK untuk menyiapkan sanksi bagi ASN yang kedapatan mudik lebaran.

“Jika ada yang nekat, ya harus ada sanksi yang tegas. Bisa sanksi peringatan dan bisa juga pemotongan remunerasi. Karena itu sekda harus cek,” ujar Tjahjo.

Pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga pada 31 Maret 2021, yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021. Larangan mudik 2021 berlaku untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Larangan mudik akan berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah pada sebelum dan sesudah tanggal itu, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini