Terlalu Lama Berkeliaran, Aparat Kepolisian Diminta Segera Tangkap Veronica Koman

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Veronica Koman nampaknya masih belum berhenti membikin ulah. Saat ini, ia masih berstatus DPO Polda Jawa Timur karena diduga membuat provokasi dan menyebarkan informasi bohong mengenai insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur 2019 silam.

Kini nama Veronica kembali disebut-sebut pasca Satgas Nemangkawi menangkap Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Merauke berinisial EKM (38). Ia ditangkap karena menyebarkan hoaks, provokatif, kebencian atau permusuhan dengan SARA lewat akun Facebook bernama Manuel Metemko.

Berdasarkan hasil interogasi, ternyata EKM kerap berkomunikasi dengan Veronica. Percakapan via pesan singkat antara EKM dan Veronica Koman seputar kejadian-kejadian di Merauke. informasi tersebut nantinya bakal dikaitkan dengan keberadaan aparat keamanan oleh Veronica. Kemudian akan dikemas menjadi isu miring atau bernada negatif di media sosial dan media asing.

Hal tersebut pun mendapat tanggapan dari Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta. Ia mengatakan, hal ini perlu diselidiki lebih dalam oleh BIN dan Polri.

“Jika ditemukan bukti-bukti keterlibatan Veronica KOman dalam provokasi atau penyebaran hoaks, maka harus ditindak tegas, jangan biarkan ada aktor yang bersembunyi di luar negeri tetapi membuat keruh situasi dalam negeri,” ujarnya kepada Mata Indonesia, Senin 14 Juni 2021.

Stanislaus juga berharap aparat keamanan juga ikut mengantisipasi penyebaran hoaks dan narasi negatif di tanah Papua.

“Harus dilawan, jangan sampai dibiarkan karena akan dianggap sebagai kebenaran,” katanya.

Ia meminta agar kontra narasi hoaks harus dilakukan lebih masif. Selain itu, pemerintah harus tetap fokus untuk melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat sehingga kepercayaan dari masyarakat terhadap negara meningkat. Dengan begitu, masyarakat tidak mudah dihasut dan diprovokasi,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini