Antonio Guterres Kembali Menjabat Sekjen PBB

Baca Juga

MATA INDONESIA, NEW YORK – Antonio Gutters kembali terpilih sebagai sekretaris jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dengan suara bulat secara aklamasi memilih kembali Gutteres sebagai sekjen pada Jumat 18 Juni 2021.

Terpilihnya kembali Guterres untuk memimpin organisasi yang beranggotakan 193 negara itu pun disambut tepuk tangan para duta besar.

Tepat sebelum pengumuman, Duta Besar Estonia untuk PBB Sven Jurgenson, Presiden Dewan Keamanan saat ini, membacakan resolusi yang diadopsi oleh 15 anggota dewan yang merekomendasikan Guterres untuk masa jabatan kedua. Merujuk Piagam PBB, Majelis Umum menunjuk sekretaris jenderal atas rekomendasi Dewan Keamanan.

Guterres adalah satu-satunya kandidat yang dinominasikan oleh negara anggota PBB, negara asalnya Portugal di mana ia sebelumnya menjabat sebagai perdana menteri, dan presiden negara itu saat ini, Marcelo Rebelo de Sousa, berada di ruang majelis untuk menonton acara tersebut.

Guterres kemudian mengambil sumpah jabatan dan menyampaikan pidato serta berjanji memberikan segalanya untuk memastikan berkembangnya kepercayaan di antara negara-negara, besar dan kecil.

Guterres dipilih oleh majelis untuk menggantikan Ban Ki-moon setelah persaingan sengit dan transparan pada Oktober 2016 yang awalnya memasukkan 13 kandidat — tujuh perempuan dan enam laki-laki. Guterres mulai menjabat pada 1 Januari 2017.

Tahun ini, tujuh orang mengajukan aplikasi untuk menjadi sekretaris jenderal tanpa dukungan dari pemerintah mana pun. Termasuk yang terbaru adalah mantan Presiden Ekuador Rosalia Arteaga.

Pria yang mempunyai nama lengkap Antonio Manuel de Oliveira Guterres lahir pada 30 April 1949. Ia adalah politisi dari Portugal yang mewakili Partai Sosialis Portugal dan pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Portugal dari 1995 hingga 2002.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini