Antisipasi Perbuatan Melawan Hukum, Polda Metro Jaya Optimalkan Satgas Anti-Mafia Tanah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepolisian akan mengoptimalkan fungsi Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah yang telah dibentuk untuk menangani kasus mafia tanah.

Hal ini ditegaskan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran. Menurutnya tindakan ini dilakukan untuk menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya dapat mengungkap setiap kasus mafia tanah.

“Agar satgas tidak pernah ragu untuk mengungkap kasus mafia tanah siapapun dalangnya dan siapapun beking-nya,” kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran, Jumat 19 Februari 2021.

Ia menjanjikan Satgas Mafia Tanah yang dibentuk bakal menuntaskan seluruh kasus di wilayah DKI Jakarta mengingat ada karakteristik yang berbeda dalam kejahatan mafia tanah di Indonesia.

Selain mengoptimalkan Satgas Anti-Mafia Tanah, Fadil menyebar nomor hotline atau layanan khusus pelaporan agar masyarakat yang merasa dirugikan oleh mafia tanah dapat kemudahan untuk mengadu ke polisi.

“Masyarakat yang dirugikan atau menjadi korban dapat mengadu ke nomor handphone 08128171998,” kata Fadil Imran.

Upaya lainnya yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan tim dari Kejaksaan Agung RI untuk menyamakan persepsi tentang perbuatan melawan hukum dalam kasus mafia tanah.

Kasus mafia tanah mencuat akhir-akhir ini karena ibu mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal menjadi korban. Polisi pun mengusut tiga laporan pengaduan dan menetapkan 15 tersangka.

Salah satu tersangka yang dijerat adalah pengacara Fredy Kusnadi yang disebut sebagai dalang dari kejahatan tersebut.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini