Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, DKI Jakarta Kembali Perpanjang PPKM Mikro

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Ibu Kota kembali di perpanjang oleh Pemprov DKI Jakarta.

Keputusan perpanjangan PPKM mikro tersebut guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif Covid-19 menjelang dan pascalebaran.

“Pemprov DKI Jakarta akan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga tanggal 17 Mei 2021,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).

Perpanjangan tersebut juga berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 558 Tahun 2021 terkait Perpanjangan PPKM Mikro. Kemudian, berdasarkan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro mulai 4 sampai 17 Mei 2021. Adapun kebijakan PPKM Mikro ini diperluas ke lima provinsi.

“PPKM Mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ketujuh antara 4-17 Mei dan ini ada beberapa pembatasan kegiatan masyarakat, tidak ada perubahan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden.

“Kemudian perluasan provinsi, ditambah lima yaitu, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Sehingga total 30 provinsi,” katanya.

Dia mengatakan, aturan PPKM Mikro kali ini hampir sama dengan sebelumnya. Hanya saja, pemerintah mewajibkan pemakaian masker dalam kegiatan hiburan yang menggunakan fasilitas publik.

Sebanyak  4.730 orang dinyatakan positif Corona atau Covid-19 pada Senin (3/5/2021). Dengan begitu di Indonesia, ada 1.682.004 orang di Indonesia terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini disampaikan Satgas Covid-19.

Kemudian 4.773 orang dilaporkan sembuh dari Covid-19 pada hari ini. Total akumulatifnya ada 1.535.491 orang sudah berhasil sembuh dan negatif Covid-19 di Indonesia sampai kini.

Sementara itu angka meninggal dunia pada hari ini bertambah 153 orang. Jadi total akumulatifnya terdapat 45.949 pasien di Indonesia yang meninggal dunia akibat virus Corona.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Minggu, 2 Mei 2021 hingga Senin 3 Mei 2021 di jam yang sama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini