Anjing Dilatih Angkatan Militer Jerman untuk Deteksi Virus Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sebuah studi yang dilakukan oleh para ilmuwan di Universitas Kedokteran Hewan di Hanover telah menemukan bahwa anjing pelacak terlatih dapat digunakan untuk mendeteksi COVID-19 dalam sampel manusia dengan tingkat akurasi yang relatif tinggi.

Diketahui, delapan anjing pelacak dari Bundeswehr Jerman dilatih dalam satu minggu untuk membedakan antara lendir dan air liur pasien yang terinfeksi coronavirus dan individu yang tidak terinfeksi.

Anjing-anjing itu kemudian disajikan dengan sampel positif dan negatif secara acak oleh mesin.

Hasilnya, hewan tersebut mampu mendeteksi secara positif sekresi dari pasien yang terinfeksi SARS-CoV-2 dengan tingkat keberhasilan 83 persen dan mengontrol sekresi pada tingkat 96 persen. Tingkat deteksi keseluruhan, menggabungkan keduanya, adalah 94 persen.

Kesimpulannya, berdasarkan lebih dari 1.000 sampel yang diendus, yang diterbitkan dalam The BMC Infectious Diseases Journal, tim mengatakan bahwa anjing dapat memainkan peran dalam mendeteksi individu yang terpapara virus.

Anjing pelacak yang biasanya dilatih untuk melacak bahan peledak atau obat-obatan, juga telah digunakan sebelumnya untuk mengendus berbagai kanker dan hipoglikemia pada penderita diabetes.

Aplikasi medis ini memotivasi para ilmuwan veteriner untuk meneliti potensi kemampuan anjing pelacak untuk mendeteksi virus corona.

“Kami berpikir bahwa ini bekerja karena proses metabolisme dalam tubuh pasien yang sakit benar-benar berubah dan kami berpikir bahwa anjing dapat mendeteksi aroma spesifik dari perubahan metabolisme yang terjadi pada pasien tersebut,” kata Profesor Maren von Köckritz- Blickwede, seorang spesialis dalam biokimia infeksi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini