Anies Gak Bisa Kerja, Jokowi Perintahkan Menteri PUPR untuk Normalisasi Ciliwung

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kegagalan Anies Baswedan dalam mengendalikan banjir di Jakarta membuat pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo turun tangan.

Kabarnya, presiden telah memberi perintah kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera melanjutkan normalisasi Kali Ciliwung, proyek yang pengendalian banjir yang tak tersentuh sejak Anies memimpin DKI Jakarta sebagai gubernur.

“Pak Presiden sudah nengarahkan kita tetap melanjutkan penanganan banjir di Jakarta,” kata Basuki di Istana Merdeka Jakarta, Jumat 3 Januari 2020.

Saat ini, Basuki menyebut normalisasi baru mencakup 16 km dari total 33 km panjang sungai yang perlu dilebarkan.

Basuki menyampaikan, proyek normalisasi Ciliwung sebetulnya sudah tertuang dalam rancangan induk (masterplan) pengendalian banjir Jakarta pada 1973 oleh Belanda. Kemudian, rancangan ini dikaji ulang oleh JICA dari Jepang pada 1997 dan 2007.

“Ini ada banjir Kanal Barat dan Banjir Kanal Timur, dan normalisasi Kali Ciliwung dan sodetan di Ciliwung dan Banjir Kanal Timur. Dampaknya ke Kelapa Gading relatif ngga kebanjiran dan kemarin juga bisa dikendalikan,” ujar Basuki.

Normalisasi dilakukan untuk memperlebar sungai demi memperlancar alirannya. Saat ini, debit air yang melalui Kali Ciliwung adalah 570 meter kubik per detik. Angka ini sudah jauh di atas kapasitas sebelu, dinormalisasi yakni 200 meter kubik per detik.

Untuk normalisasi, pemerintah juga sudah menyiapkan rusun Pasar Rumput untuk menampung warga yang terdampak pelebaran sungai. Sebanyak 800 KK bisa ditampung dalam rusun ini. Selain itu, di sisi hulu aliran sungai yang melewati Jabodebek juga dibangun dua bendungan yakni Sukamahi dan Ciawi yang ditargetkan rampung akhir 2020.

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini