Anies Didesak Buka Dokumen KUA-PPAS 2020, Berani Nggak?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk membuka semua dokumen KUA-PPAS 2020 yang belakangan ini menjadi pembicaraan publik, setelah ditemukannya alokasi dana janggal pengadaan lem Aibon senilai Rp 82 miliar.

Menurut Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, dokumen KUA-PPAS itu adalah cikal bakal APBD DKI 2020 mendatang. Dengan dibukanya dokumen tersebut, Prasetio menyebut pembahasan anggaran akan berjalan lancar.

“Di sini saya akan saya sampaikan, kami mendesak agar gubernur membuka draf KUA-PPAS tahun 2020 seluruhnya,” kata Prasetio di Jakarta, Selasa 5 November 2019.

Prasetio mengingatkan Anies, bahwa transparansi anggaran itu penting. Sayangnya, Anies belum menyerahkan draf rencana KUA-PPAS 2020 tersebut kepada pihak DPRD, sampai sekarang.

“Bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau saya pun belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020?” ujarnya.

Bagi Prasetio, legislatif dan eksekutif memiliki tugas mengawal pembahasan anggaran. Sehingga, jika ada rencana anggaran janggal, lebih baik diselesaikan bersama.

“Hak penganggaran ada di DPRD. Kalau ada yang janggal, mari kita luruskan dengan pembasan bersama yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Prasetio.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini