Angin Segar dari PDIP jadi Jalan Mulus Gibran Melangkah ke Kursi Wali Kota Solo

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Dukungan terus berdatangan untuk Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka. Kali ini dari Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang menyebut bahwa Gibran memiliki kesempatan menjadi calon Wali Kota Solo dari PDIP. Kesempatan Gibran, disebut Puan, sama dengan calon-calon lain sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ya iya dong Gibran masih punya kesempatan. Yang terpenting ikuti mekanismenya, Pertama, mendaftar dulu, kemudian masuk fit and proper dan lain-lain, kemudian baru diputuskan,” kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 28 Oktober 2019.

Mekanisme yang dimaksud Puan adalah mereka yang ingin maju mencalonkan diri dalam pilkada harus mengikuti mekanisme berjenjang di lingkup internal PDIP. Setelah di DPC, menurut Puan, PDIP masih memperbolehkan bakal calon yang ingin maju pilkada mendaftar melalui DPD dan DPP partai.

“Jadi memang selama belum ada keputusan kita membuka lebar pintu pendaftaran bagi siapa aja yang berminat untuk maju pilkada atau menjadi calon yang akan ikut pilkada melalui jenjang kepartaian tersebut,” katanya.

Saat ditanya soal adanya kemungkinan perpecahan di DPC PDIP Solo jika Gibran yang dipilih oleh DPP, sementara DPC sudah memiliki calon sendiri, Puan tak ingin berspekulasi. Menurutnya, masih banyak waktu menuju pergelaran Pilkada 2020.

Seperti diketahui, Gibran telah menyatakan tekad bulat untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo lewat PDIP dan telah menemui Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Kamis 24 Oktober 2019 lalu.

DPC PDIP tegas menutup pendaftaran dengan alasan telah ada pasangan calon yang diusulkan untuk dimintakan rekomendasi ke DPP.

Calon yang dijagokan DPC itu adalah Achmad Purnomo-Teguh Prakosa. Purnomo saat ini menjabat Wakil Wali Kota Solo, sedangkan Teguh saat ini menjabat Sekretaris DPC PDIP Kota Solo.

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menegaskan tidak akan mengubah keputusan DPC untuk memperjuangkan pasangan Purnomo-Teguh sebagai pasangan yang direkomendasikan. Bahkan dia mengatakan akan mengambil sikap tegas jika nantinya DPP PDIP menjatuhkan rekomendasi kepada Gibran.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini