Andika Diminta Lanjutkan Pendekatan Humanis untuk Selesaikan Persoalan Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penunjukan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden Jokowi telah mendapat persetujuan dari DPR RI. Ia pun diharapkan bisa memberikan warna baru dalam tubuh TNI, termasuk menyelesaikan persoalan di Papua.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun berharap Jenderal Andika dapat melanjutkan langkah-langkah Panglima TNI sebelumnya dalam membangun kondusivitas keamanan di Papua.

“Saya kira tentu kita berharap Panglima yang baru nanti, akan meneruskan langkah-langkah Panglima yang lama, dalam membangun kondusivitas keamanan di Papua dan lebih mempunyai pendekatan-pendekatan yang tentu lebih baik lagi,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis pada Minggu 7 November 2021.

Dengan pendekatan yang lebih baik diharapkan intensitas gangguan keamanan di Papua dapat semakin menurun.

“Saya yakin Panglima yang baru itu punya konsep-konsep yang mungkin lebih memiliki pendekatan yang lebih baik lagi. Itu kita harapkan begitu,” ucapnya.

Namun, Wapres menegaskan, Panglima TNI saat ini yakni Marsekal Hadi, juga telah menerapkan konsep dan langkah yang baik. “Tapi berdasarkan apa yang sudah dilakukan saya harap ada langkah-langkah strategis yang lebih baik lagi nanti dalam menangani keamanan di Papua,” katanya.

Termasuk, kata Wapres, langkah-langkah yang lebih humanis dengan tetap mempertahankan semangat perlindungan dan penegakan HAM.

“Iya, tentu. Lebih humanis, tapi tidak kehilangan semangat untuk perlindungan. Humanis, tetapi perlindungan dan penegakan HAM harus tetap dijaga,” ujarnya.

Wapres menuturkan bahwa saat ini pembangunan Papua memerlukan harmonisasi bidang kesejahteraan dan keamanan.

“Pembangunan ini tidak akan bisa berjalan kalau keamanan tidak terkendali (dan) tidak kondusif,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini