Aman, Dana Haji Tak Dicongkel untuk Penanganan Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat tak khawatir, karena hingga kini tidak ada rencana pemerintah memakai dana haji untuk penanganan Covid-19.

Juru Bicara Kemenag Oman Fathurahman memastikan, dana tersebut akan benar-benar dipergunakan untuk pelayanan jemaah haji saja.

“Saya pastikan tidak ada dana jemaah yang digunakan untuk pencegahan Covid-19,” kata Oman, seperti dikutip dari Merdeka.com, Senin 13 April 2020.

Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 44 UU Nomor 8 Tahun 2019, Biaya Penyelenggataan Ibadah Haji (BPIH) bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji, APBN, nilai manfaat, dana efisiensi dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

BPIH yang sumbernya dari APBN digunakan untuk operasional petugas, terutama akomodasi seperti transportasi darat dan udara, serta konsumsi.

Oman menyebut, semua anggaran rekrutmen hingga sewa kantor sektor dan daerah kerja juga berasal dari APBN, bukan dana haji.

Untuk operasional haji tahun 2020, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mendapatkan alokasi dana dari APBN sebesar Rp 486 miliar, yang di dalamnya termasuk alokasi pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen PHU.

“Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi Pemerintah Arab Saudi mengenai keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020,” ujar Oman.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antisipasi Daging Sapi Terjangkit Antraks, Pemkot Jogja Sidak Pedagang Pasar

Mata Indonesia, Gunung Kidul - Kasus antraks yang terjadi di Gunungkidul dan Sleman diantisipasi lebih cepat oleh Pemkot Jogja. Meski Kementan sudah menggerakkan jajarannya termasuk Pemkab Gunungkidul untuk memvaksinasi hewan ternak warga, antisipasi oleh pemerintah wilayah lain juga harus dilakukan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini