Aliran Dana Benih Lobster Edhy Prabowo Diduga Mengalir ke Atlet Pebulu Tangkis Wanita

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Edhy menyewakan apartemen ke sejumlah pihak.

Edhy pun mengakui memang menyewakan apartemen untuk dua orang perempuan sejak 2010. Keduanya adalah pebulu tangkis.

“Katanya saya memberikan apartemen, kalau Keysa sama Debby saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City sudah lama, sejak 2010 begitu saya kenal dia,” kata Edhy di Gedung KPK, Rabu 3 Januari 2021 malam.

Belum diketahui siapa Kesya dan Debby yang Edhy maksud. Edhy sendiri mengaku kenal keduanya usai pelatihan nasional. Keduanya ia nilai punya potensi bagus.

“Dulu waktu saya kenal dia karena baru selesai Pelatnas sama-sama badminton dan punya potensi bagus. Dulu dia peringkat 96 dunia. Beberapa lama begitu saya ikut mengenal walaupun enggak secara langsung, pernah naik 27 dunia,” katanya.

Tapi dirinya mengakui sampai sekarang enggak ada hubungan khusus, bisa di buktikan tanya sendiri sama yang bersangkutan.

Terkait kedekatan dengan sejumlah atlet bulu tangkis, Edhy memang mengakuinya. Namun, ia menyatakan kedekatannya itu tak hanya dengan atlet perempuan saja, begitu juga dengan laki-laki. Sebab, ia memang hobi bermain bulutangkis.

Ia juga membantah terkait dugaan pemberian uang kepada para atlet tersebut dengan uang hasil korupsi.

“Itukan saya sering beli shuttlecock, beli raket, beli shuttlecock badminton, beli alat-alat segala macamnya, itu kan tinggal dilihat saja,” ujar Edhy.

Penyidik KPK sedang menelisik aliran suap yang diduga diterima politikus Gerindra itu. Diduga, Edhy pernah membeli mobil dan menyewa apartemen dari uang haram tersebut.

Hal itu yang kemudian digali KPK dari pemeriksaan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin. Amiril yang juga tersangka dalam kasus ini. diduga tahu mengenai pembelian mobil dan penyewaan apartemen atas arahan Edhy.

“Mengenai penggunaan uang itu diduga bersumber dari penerimaan atas izin ekspor benih lobster,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan.

“Penggunaan uang dimaksud antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen untuk pihak-pihak lain yang saat ini masih akan terus didalami oleh penyidik KPK,” katanya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 7 tersangka. Sebagai tersangka penerima suap adalah Edhy Prabowo; Eks Staf Khusus Menteri KP, Safri; Eks Staf Khusus Menteri KP, Andreau Pribadi Misanta; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; Staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini