Alih-Alih Jadi Tempat Selfie, JPO Tanpa Atap Asli Siksa Warga Jakarta

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Alasan Gubernur Anies Baswedan menjadikan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang dipotong atapnya sebagai tempat selfie tampaknya tidak bakal kesampaian. Tindakan itu justru cenderung menyiksa warganya sendiri.

Sebab, JPO dekat Wisma Bumi Putera, Jalan Jenderal Sudirman itu mulai ditinggalkan banyak penggunanya yang memilih ke jembatan lain di Dukuh Atas sejauh kira-kira 200 meter.

Pantauan minews.id, Kamis 7 November 2019, hal itu mereka lakukan demi menghindari panas terik dan mungkin juga kebasahan karena kehujanan. Apalagi banyak penggunanya adalah karyawan kantoran yang ada di sekitar itu sehingga mereka tidak ingin penampilannya rusak gara-gara keringat atau air hujan.

Beberapa orang yang terpaksa harus melintasi JPO itu tampak menyiapkan payung mereka untuk melindungi diri dari teriknya matahari.

Salah satunya Desi yang biasanya selalu melintasi JPO tersebut. Kali ini dia merasakan panasnya terik matahari saat harus melintasinya.

“Sebenarnya emang bagus pemandangan dari atas sini, tapi di siang hari pasti banyak yang merasa kepanasan” ujar Desi.

Komentar serupa juga disampaikan karyawan Astra, Agus yang juga menjadi pengguna JPO tersebut. Dia mengaku merasa sangat terganggu karena JPO itu tidak beratap, apalagi sebentar lagi memasuki musim penghujan.

“Mungkin kalau panas kita masih bisa tahan pas jalan diatas, tapi kalau saat hujan kan kita gak bisa berteduh. Saya juga gak mengerti bagaimana konsepnya jembatan ini nantinya” ujar Agus.

Sementara para lansia yang merasa ketakutan melintasinya memilih berjalan kaki sekitar 200 meter ke JPO di Halte Busway Dukuh Atas 1.

Yang jelas tidak ada alternatif lain karena tidak ada tempat penyeberangan lain yang aman di tempat itu. Bahkan zebra cross pun tidak tampak, sementara kendaraan yang melintas di bawah jembatan umumnya melaju cepat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini