Ali Mochtar Ngabalin kepada Mahasiswa : Bakar Pos Polisi Bentuk Pengkhiatan Terhadap Rakyat!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menyayangkan aksi anarkis yang dilakukan para demonstran dalam rangka menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Para mahasiswa yang melakukan aksi demo di sekitar wilayah Monas diketahui membakar pos polisi yang berada di dekat Patung Kuda dan juga merusak gedung Kementerian ESDM.

Ngabalin mengatakan, pos polisi yang dibakar termasuk fasilitas dan sarana umum. Bangunan itu dibangun dari uang rakyat untuk kepentingan rakyat.

“Jadi kalau dia (massa aksi) rusakin, itu merugikan kepentingan publik dan yang kedua adalah melakukan perusakan terhadap, jangan kita melakukan penghianatan terhadap rakyat ini,” katanya, Kamis 8 Oktober 2020.

Ngabalin pun berpesan kepada para mahasiswa yang demo agar sebaiknya kembali ke rumah masing-masing. Ia meminta para pelajar dan mahasiswa untuk berkonsentrasi dan mempersiapkan diri dengan fenomena bonus demokrasi pada tahun 2030 mendatang. Bonus demografi sendiri adalah perubahan struktur umur penduduk karena penurunan kelahiran terus menerus.

“Kembalilah ke rumah, kemudian konsentrasi untuk belajar,” ujarnya.

Ngabalin pun menegaskan RUU Cipta Kerja sudah ditetapkan menjadi Undang-undang pada 8 Oktober 2020 lalu. Jika ada yang keberatan bisa menggunakan jalur konstitusi. “Saya kira kita harus menggunakan jalur-jalur konstitusi yang benar,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini