Alhamdullilah! Tiba di Indonesia, Jamaah Umrah Negatif Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebanyak 55 orang jamaah umrah asal Indonesia yang sempat tertahan kepulangannya karena kebijakan lockdown di Arab Saudi terkait pandemi corona (Covid-19) akhirnya tiba di Indonesia. Mereka pun dipastikan tak terindikasi terjangkit wabah tersebut, usai melakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan dengan pemeriksaan suhu badan dan wawancara, tidak ada jamaah yang terindikasi terinfeksi virus Covid 19,” ujar Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Noer Aliya Fitra lewat keterangan tertulisnya, Jumat 10 April 2020.

Sebelumnya rombongan tersebut tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Jumat pukul 02.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan. Noer mengatakan, pihaknya juga telah melakukan sampling rapid test pada beberapa orang dan tidak ditemukan orang terjangkit covid-19.

“Rapid test juga dilakukan secara sampling terhadap 18 orang penumpang yang berisiko tinggi. Alhamdulillah semua negatif covid-19,” katanya.

Sementara Kasi Identifikasi dan Penanganan Masalah Umrah Ali Machzumi mengatakan, rombongan jemaah umrah diterbangkan dengan Saudia Airlines SV 818. Para jemaah berasal dari berbagai daerah seperti Palembang, Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau.

“Hari ini juga [jamaah umrah] diterbangkan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah menuju ke daerah masing-masing,” ujar Ali.

Para jamaah dibekali surat rekomendasi lulus pemeriksaan dan mereka tetap diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama minimal masa terlama inkubasi virus corona yaitu selama 14 hari.

Selain jemaah umrah, dalam penerbangan tersebut juga ada 34 tim penyedia layanan jemaah haji di Arab Saudi, Tenaga Kerja Indonesia (TKI), serta keluarga Warga Negara Indonesia di Arab Saudi. Sehingga tercatat total ada 336 penumpang yang kembali ke Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini