Alhamdullilah, Presiden Jokowi Dijadwalkan Tandatangani Amnesti Baiq Nuril Hari Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hari ini keputusan amnesti Presiden Jokowi untuk guru honorer dari Lombok, Baiq Nuril, dikeluarkan.

“Iya Insya Allah lah. Bapak Presiden kan hari ini juga mau perjalanan ke luar kota. Jadi Insya Allah hari ini sudah ditandatangani beliau. Kita tunggu saja,” kata Mensesneg Pratikno di Jakarta, Senin 29 Juli 2019.

Permohonan tersebut sudah diajukan Jum’at 26 Juli 2019 lalu, setelah Kamis 25 Juli 2019 DPR setuju amnesti Presiden diberikan kepada Baiq Nuril.

Menteri Pratik  belum dapat memastikan apakah Presiden Jokowi akan memberikan keterangan secara langsung mengenai hal itu, karena permohonan tersebut diajukan saat weekend.

Hari senin ini, Pratikno menyatakan tidak ada jadwal presiden Senin ini sangat padat sehingga juga belum ada rencana bertemu dengan Baiq Nuril.

Langkah cepat Presiden Jokowi dalam kasus itu menurutnya karena mendengar suara rasa keadilan dari masyarakat dan sambutan serta dukungan dari DPR sangat besar.

Sebelumnya DPR menyetujui pemberian amnesti tersebut dalam sebuah sidang paripurna yang menilai Baiq Nuril adalah korban pelecehan seksual.

Seluruh perwakilan fraksi menyatakan setuju atas laporan pertimbangan pemberian amnesti yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Ranik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini