Alhamdulillah, Ojol Tetap Beroperasi Selama PSBB Jakarta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, ojek online tetap boleh beroperasi membawa penumpang selama pemberlakukan PSBB total di ibu kota mulai 14 September 2020 besok.

Sebagai catatan, Anies menegaskan, ojol tetap boleh beroperasi normal, namun harus menjalankan protokol kesehatan.

“Motor berbasis aplikasi diperbolehkan untuk mengangkut barang dan penumpang, dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat, dan detail aturan ini akan disusun SK Kepala Dinas Perhubungan,” kata Anies dalam konferensi pers, Minggu 13 September 2020.

Selain itu, Anies juga memutuskan bahwa sistem ganjil genap ditiadakan sementara waktu sebagai bagian dari kebijakan PSBB total.

Tak hanya itu, ia juga mengatur kapasitas penumpang kendaraan pribadi. Kendaraan pribadi hanya boleh mengangkut maksimal satu baris mobil diisi 2 orang, namun aturan ini tidak berlaku jika seluruh penumpang mobil satu tempat tinggal.

“Adapun kendaraan pribadi hanya boleh diisi maksimal 2 orang per baris kursi, kecuali bila kendaraan pribadi mengangkut keluarga yang berdomisili satu rumah. Tapi bila tidak satu domisili, maka harus mengikuti ketentuan maksimal 2 orang per baris,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini