Alhamdulillah, 10 Ribu Paket Sembako Presiden Jokowi Tiba di Makassar

Baca Juga

MATA INDONESIA, MAKASSAR – Masyarakat Makassar akhirnya bisa bernafas lega di tengah masa pandemi COVID-19. Pasalnya, sebanyak 10.000 paket sembako bantuan Presiden Joko Widodo siap dibagikan kepada warga yang terdampak virus corona.

Rencananya, bantuan sembako ini akan dibagikan ke para warga kurang mampu, seniman, pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) yang di rumahkan termasuk warga tidak memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) tapi masih tinggal Makassar. Pun mahasiswa-mahasiswa dari kota lain yang masih tinggal di kos-kosan.

Paket sembako ini berisi beras 10 kilo, gula pasir, minyak goreng, dan beberapa bahan lainnya. “Alhamdulillah, hari ini telah kita saksikan bersama penerimaan bantuan paket sembako dari bapak Presiden untuk kita segera salurkan ke warga yang terdampak wabah corona,” ujar Pejabat Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb di Gudang Bulog, Makassar, Jumat 8 Mei 2020.

Iqbal menjelaskan Kota Makassar adalah sebagai kota transit, sehingga masih banyak warga Makassar yang belum mendapatkan bantuan. Kondisi ini dikarenakan masih ada masyarakat yang tidak ber-KTP Makassar padahal mereka sanbat membutuhkan bantuan ini.

Untuk itu sembako bantuan dari Presiden tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan warga yang belum terjangkau program lainnya.

Senada, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Mukhtar Tahir mengatakan bantuan ini langsung dibagikan ke warga yang selama ini tidak terakomodir di sejumlah jenis bantuan yang sedang berjalan. Setidaknya ada beberapa jenis bantuan dari pemerintah baik itu pusat, provinsi maupun daerah, dan ini bantuan dari presiden berupa bahan pokok.

“Jadi sasaran kita untuk bantuan ini kepada warga kita yang tidak beridentitas, korban PHK akibat COVID-19, seniman, karyawan THM yang dirumahkan, mahasiswa yang berasal dari kota lain tapi tidak bisa pulang karena aturan PSSB,” kata Mukhtar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini