Alhamdulilah, Bansos Tunai Masih Ada Hingga Juni 2021

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kabar baik ni buat masyarakat, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah diperpanjang selama dua bulan yakni Mei dan Juni 2021. Sebelumnya, bansos untuk tahun ini dialokasikan hanya untuk empat bulan.

“Ada wacana di perpanjang hingga Mei-Juni dan besarannya masih sama Rp 300 ribu,” kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Selasa 18 Mei 2021.

Program bansos tunai untuk 2021 dialokasikan selama periode empat bulan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing mendapatkan 300 ribu per bulan

Kunta mengungkapkan bahwa bansos tunai dialokasikan selama empat bulan, sebagai bentuk bantuan non permanen untuk melengkapi bansos lain yg yang telah ada yaitu PKH dan Kartu Sembako.

Bantuan ini diberikan untuk masyarakat terdampak Covid-19, dengan asumsi perekonomian sudah membaik pada 2021.

“Pertumbuhan ekonomi kuartal I 2021 mendekati 0 persen dan akan terus membaik pada kuartal-kuartal setelahnya. Dengan memperhatikan perekonomian terkini, dan upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak, maka direncanakan bansos tunai diperpanjang selama 2 bulan (Mei dan Juni 2021),” katanya.

Adapun berdasarkan data per 11 Mei 2021, realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun ini sudah mencapai Rp 172,35 triliun rupiah atau 24,6 persen dari pagu Rp 699,43 triliun.

Untuk realisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) dalam PEN 2021, tercatat mencapai Rp 56,79 triliun atau 37,8 persen dari pagu sebesar Rp 150,28 triliun.

Rincian penyaluran Perlinsos sampai 11 Mei 2021 sebagai berikut:

– Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai Rp. 13,83 triliun atau 48,19 persen dari anggaran Rp. 28,71 triliun

– Kartu Sembako mencapai Rp.17,24 triliun atau 38,20 persen dari anggaran Rp.45,12 triliun

– Program Bantuan Sosial Tunai (BST) mencapai Rp. 11,18 triliun atau 98,39 persen dari anggaran Rp.12,0 triliun

– Program BLT Desa mencapai Rp. 2,51 triliun atau 17,41 persen dari anggaran Rp. 14,4 triliun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini