Alasan Keamanan, Setnov Dikarantina Satu Bulan di Sel Penjara

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Terpidana kasus korupsi Setya Novanto saat ini menempati sel penjara di Rutan Gununf Sindur. Dengan alasan keamanan, dirinya selama satu bulan tidak boleh dibesuk.

“Kalau sudah ditempatkan di Gunung Sindur, selama satu bulan di sana tidak bisa menerima besukan. Sudah otomatis sesuai SOP di sana,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Liberti Sitinjak di kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung.

Liberti mengatakan Novanto akan menghuni sel seorang diri layaknya tahanan lain seperti napi teroris yang memang menghuni rutan tersebut. Selain itu, Novanto mendapat pengawalan ketat kala harus berobat ke luar rutan.

Pihak Kemenkum HAM Jabar tak melarang Novanto berobat di luar rutan. Hal itu tergantung pertimbangan dari dokter yang memeriksa mantan Ketum Partai Golkar tersebut. “Segala sesuatu tentang kebutuhan dia, berobat misalkan yang mengawal empat orang,” katanya.

Buntut pelesiran Novanto ke toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (14/6), Kemenkum HAM Jabar memindahkan koruptor kasus e-KTP tersebut ke Rutan Gunung Sindur, Bogor.

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini