Aktivis yang Dituduh Membakar Potret Raja Terancam Penjara

Baca Juga

MATA INDONESIA, BANGKOK – Seorang aktivis anti-pemerintah, Chaiamorn “Ammy” Kaewwiboonpan yang dituduh membakar potret Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn ditangkap pada Rabu (3/3). Chaiamorn merupakan salah satu dari puluhan orang yang menghadapi tuduhan karena menghina monarki.

Chaiamorn yang merupakan aktivis sekaligus musisi ditangkap di provinsi Ayutthaya di utara Bangkok. Pria berusia 32 tahun itu dituduh membakar potret sang Raja di depan penjara yang berada di ibu kota, tempat di mana para aktivis terkemuka ditahan.

Chaiamorn didakwa di bawah hukum lese majeste –yang bagi sebagian orang dianggap sebagai ‘pasal pelindung’ anggota keluarga kerajaan Thailand. Sebagai catatan lese mejeste merupakan Undang-Undang untuk Jerat Aktivis Thailand yang melawan kerajaan.

Jika dinyatakan bersalah, maka hukuman maksimal bisa mencapai 15 tahun penjara. Selain itu, Chaiamorn juga dituduh melakukan pembakaran dan pelanggaran terhadap propertu pemerintah.

“Kami memiliki saksi dan bukti forensik,” tegas kepala polisi Bangkok, Pakapong Pongpetra pada konferensi pers, melansir Reuters, Rabu, 3 Maret 2021.

Pakapong menambahkan bahwa Chaiamorn bukanlah satu-satunya orang yang dicurigai terlibat dalam aksi tersebut.

Sementara sang pengacara, Sasinan Thamnithinan mengatakan ia akan diberikan akses kepada kliennya, Chaiamorn ketika polisi memintai keterangan. Chaiamorn saat ini tengah menerima perawatan medis di rumah sakit karena mengalami cedera –tidak ada kaitannya dengannya penangkapannya.

Selama akhir tahun 2020, demonstran anti-pemerintah melakukan gerakan protes menyerukan reformasi konstitusi yang menurut para demonstran peran militer dalam pemerintahan terlalu dalam, muncul sebagai tantangan besar bagi pembentukan Thailand selama bertahun-tahun.

Ribuan demonstran berkumpul di parlemen untuk menekan anggota parlemen membahas perubahan konstitusi. Para pengunjuk rasa juga menginginkan pencopotan Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha, mantan junta militer dan membatasi kekuasaan Raja Maha Vajiralongkorn.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini