Akhirnya, Anak Bupati Majalengka Terancam 20 Tahun Hidup di Penjara

Baca Juga

MINEWS.ID, MAJALENGKA – Warga Majalengka akhirnya merasa tenang setelah Polres setempat menahan anak Bupati Karna Sobahi yang berinisial IN karena menembakkan pistol kepada seorang kontraktor. Lebih tenang lagi karena ancaman hukumannya.

“Ancaman hukuman (untuk tersangka IN) 20 tahun penjara,” kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono di Majalengka, Sabtu 16 November 2019.

Beratnya ancaman hukuman tersebut kata Mariyono, karena si anak bupati melanggar Pasal 170 jo Undang-Undang Darurat Pasal 1 ayat 1 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.

Barang bukti yang disita dari IN adalah satu pucuk pistol kaliber 9 milimeter dan enam butir peluru karet yang tersisa, buku kepemilikan senjata dan kartu pas.

Selain itu barang bukti lainnya yaitu hasil visum dari korban yang telah diserahkan kepada pihaknya.

Mariyono menegaskan IN resmi menjadi tahanan penyidik sejak Sabtu 16 November 2019 jam 00.10. Anak bupati ditahan di rumah tahanan Mapolres Majalengka.

Mariyono mengatakan penahanan yang dilakukan itu setelah tersangka IN memenuhi panggilan dan dimintai keterangan oleh penyidik pada hari Jumat (15/11). Penahanan itu selama 20 hari pertama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini