Ada Dugaan Potensi Penggunaan Dana Masif di Pemilu, Ini Kata KPU

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Adanya dugan potensi kecuraan politik uang dalam Pemilu 2019 yang dicium oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPU meminta masyarakat dan semua pihak bersama-sama melawan politik.

“KPU juga sudah bermitra dengan PPATK dengan KPK dalam rangka melawan politik uang dalam Pemilu 2019,” ujar Anggota KPU Wahyu Setiawan, Jumat 5 April 2019.

Wahyu juga menegaskan pihaknya melarang keras adanya politik uang di Pemilu. Dia juga menjelaskan pengawasan terhadap tindakan politik uang itu kewenangan penuh Bawaslu.

“Kalau KPU regulasinya jelas, bahwa politik uang itu dilarang dalam pemilu, pengawasan terhadap regulasi itu jadi kewenangan Bawaslu kan begitu,” katanya.

Sebelumnya, PPATK menduga ada potensi kecurangan politik uang dalam Pemilu 2019. Hal itu lantaran pihaknya menemukan adanya penarikan dana tak normal dua hingga tiga tahun lalu.

“PPATK memotret dana kampanye yang diberikan aman saja. Aman, tertib. Tapi perputaran uang di sekitar itu, walaupun kami belum bisa menemukan keterikatannya, itu luar biasa masif,” ujar Deputi Bidang Pemberantasan dari PPATK Firman Shantyabudi dalam diskusi ‘Mengawal Integritas Pemilu’ di Hotel Ashley, Jakarta Pusat.

Artinya, kata dia PPATK juga memotret ada kecenderungan memang. Ini ada laporan intelijen, membaca dari kecenderungan, penarikan dana tunai bisa terjadi 2-3 tahun sebelum pemilu.

Berita Terbaru

Program AMANAH Kembangkan SDM Muda Kelola Potensi Kekayaan Aceh

Program Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) mampu mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) muda di Tanah Rencong...
- Advertisement -

Baca berita yang ini