90 Kantor di Jakarta Jadi Klaster Corona, Ada BUMN dan Kementerian

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyebaran kasus corona (COVID-19) di DKI Jakarta masih terus berlangusng. Berdasarkan informasi dari tim pakar Satgas COVID-19 Dewi Nur Aisyah, hingga 28 Juli 2020 ada 90 perkantoran di DKI Jakarta jadi klaster corona.

“Total ada 459 karyawan yang positif COVID-19,” ujarnya di Jakarta, Rabu 29 Juli 2020.

Dewi mengatakan, seiring pemberlakuan masa transisi PSBB, klaster perkantoran mulai banyak yang bermunculan. Bahkan bertambah hampir 10 kali lipat selama masa transisi.

Penambahan sejumlah klaster baru ini menjadi peringatan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Salah satu cara agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 di area perkantoran adalah dengan mengurangi penumpukan orang di satu waktu, misalnya di kantin saat jam makan siang.

“Makan siang jangan menumpuk di kantin. Bawa bekal bisa jadi opsi supaya tidak berkumpul di kantin, atau beli lalu diantarkan tapi jangan berkumpul di satu tempat,” kata Dewi.

Berikut daftar klaster corona pada sejumlah perkantoran di DKI Jakarta :

– Kementerian: 20 klaster, 139 kasus
– Badan/lembaga: 10 klaster, 25 kasus
– Kantor di lingkungan Pemda DKI: 34 klaster, 141 kasus
– Kepolisian: 1 klaster, 4 kasus
– BUMN: 8 klaster, 35 kasus
– Swasta: 14 klaster, 92 kasus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini