9 Hari Operasi Yustisi, Polda Metro Catat Denda Terkumpul Rp 313 Juta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polda Metro Jaya mencatat, dari hasil operasi yustisi selama sembilan hari terakhir, tercatat total denda yang terkumpul mencapai lebih dari Rp 313 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, hingga Selasa 22 September 2020 ada 55.778 pelanggar yang ditindak karena tidak patuh protokol kesehatan.

Kemudian, Yusri berkata, dari 55 pelanggar, sebanyak 26.272 pelanggar diberi teguran tertulis, sementara 1.471 pelanggar diberi teguran lisan.

“Kemudian untuk sanksi sosial itu sebanyak 25.920 orang yang kita lakukan sanksi sosial. Baik itu dengan menyapu dan beberapa tindakan yang dilakukan oleh petugas di lapangan karena itu merupakan teman-teman Satpol PP, karena merupakan dasarnya Pergub Nomor 79 Tahun 2020,” kata Yusri di Jakarta, Selasa.

“Kemudian ada denda administrasi 2.115 orang yang kita berikan denda administrasi,” ujarnya.

Lebih jauh, Yusri menyebut ada 14 perkantoran swasta yang dilakukan penyegelan karena melanggar Pergub Nomor 88 Tahun 2020. Ada juga, 118 rumah makan yang disegel dalam operasi yustisi ini.

“Kemudian nilai total dendanya ada Rp 313.456.500,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini