84 Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Terjadi Sepanjang 2020

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan, 2020 menjadi tahun terkelam bagi kehidupan jurnalis di Tanah Air.

Selain dihantam pandemi Covid-19, jurnalis juga mengalami tindakan kekerasan yang cukup parah, dan bahkan tertinggi sejak 2006.

AJI mencatat, sepanjang 1 Januari hingga 25 Desember 2020, terjadi 84 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Angka ini tertinggi, sejak AJI melakukan pendataan kekerasan jurnalis mulai 2006 lalu.

“AJI menduga kekerasan terhadap jurnalis di lapangan masih lebih banyak yang belum tercatat karena keterbatasan sumber daya manusia untuk memverifikasi kasus. Ini seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Papua dan Papua Barat,” kata Ketua Umum AJI Abdul Manan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 31 Desember 2020.

Ia merinci, kasus kekerasan terbanyak terjadi di Jakarta (17 kasus), kemudian Malang (15 kasus), Surabaya (7 kasus), Samarinda (5 kasus), Palu, Gorontalo, Lampung masing-masing 4 kasus.

Jenis kekerasan yang dialami jurnalis sebagian besar berupa intimidasi (25 kasus), kekerasan fisik (17 kasus), perusakan, perampasan alat atau data hasil liputan (15 kasus), ancaman atau teror 8 kasus.

Polisi sebagai pengayom masyarakat, justru menempati urutan pertama pelaku kekerasan terhadap jurnalis dengan 58 kasus, disusul orang tak dikenal 9 kasus, dan warga 7 kasus.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini