8 Pebulutangkis Indonesia Terlibat Kasus Pengaturan Skor, Begini Respons PBSI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Federasi Bulutagkis Dunia (BWF) merilis pernyataan yang menyebutkan ada delapan pebulutangkis Indonesia terlibat kasus pengaturan skor dan perjudian bulutangkis. PBSI buka suara terkait kasusu tersebut.

BWF merilis pernyataan tersebut di laman resminya. Mereka menyebut ada delapan pebulutangkis Indonesia yang terlibat.

“Delapan pemain Indonesia yang saling kenal dan bertanding di kompetisi internastional level bawah sebagian besar di Asia hingga 2019, melanggar peraturan integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan, dan/atau judi bulutangkis,” demikian pernyataan BWF, Jumat 8 Januari 2021.

“Semua delapan pemain tersebut dijatuhi skors di Januari 2020 hingga menjalani proses sidang dengar pendapat,” lanjut pernyataan BWF.

Atas laporan BWF tersebut, PBSI melalui Kepala Bidang Humas dan Media, Broto Happy, memberikan tanggapannya.

“Bisa dipastikan, delapan pemain yang dihukum BWF tersebut adalah bukan pemain penghuni Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur,” tegas Broto, dalam rilis yang diterima Minews.id, Jumat 8 Januari 2021.

Ketika melakukan tindakan yang mencederai sportivitas pada tahun 2015 hingga 2017, kedelapan pemain tersebut juga tidak berstatus sebagai pemain tim nasional penghuni Pelatnas Cipayung.

“PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet, seperti sportivitas, fair play, respek, jujur, dan adil,” tambahnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Kota Jogja Mulai Disorot, Heroe Poerwadi Akhirnya Diusung PAN, Budi Waljiman Dikawal Gerindra

Mata Indonesia, Yogyakarta - Persiapan untuk Pilkada pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja mulai memanas. Beberapa figur telah muncul sebagai calon potensial dari berbagai partai politik, di antaranya adalah Heroe Poerwadi dan Budi Waljiman.
- Advertisement -

Baca berita yang ini