75 Persen Luas IKN Dijanjikan Tetap Ruang Hijau

Baca Juga

MATA INDONESIA, SLEMAN – Keputusan memindahkan ibu kota ke Kalimantan memang menimbulkan kekhawatiran. Antara lain terkait nasib hutan dan satwa di Kaltim.

Data BPS 2020, kawasan hutan Kalimantan Timur yang terluas ketiga di Indonesia dengan luas 12,8 juta hektar. Setelah Papua dan Kalimantan Barat.

Koordinator Tim Ahli Tim Transisi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Wicaksono Sarosa mengatakan ibu kota negara (IKN) di Kaltim memiliki beberapa potensi. Mulai dari jalur pelayaran ALKI III di Selat Makassar, ketersediaan infrastruktur pendukung lengkap seperti bandara, pelabuhan dan jalan tol di sekitar.

”Letaknya berada di dua kota yang sudah berkembang, Balikpapan dan Samarinda. Serta minim resiko bencana alam,” kata Wicaksono di Balai Senat UGM, Rabu 10 Agustus 2022.

IKN akan berada di atas lahan seluas 256.000 hektar antara Samarinda dan Balikpapan. Pemindahan secara bertahap mulai tahap satu 2022-2024. Puncaknya ketika semua perencanaan sudah terealisasi pada 2045.

Ia merasa, pembangunan IKN dengan visi Kota Dunia untuk Semua, tidak cuma untuk manusia. Tapi untuk alam dengan misi menciptakan kota berkelanjutan. Prinsip dasar pembangunan memadukan konsep forest city, smart city dan sponge city.

Wicaksono menilai, itu berarti IKN akan jadi kota cerdas yang berkelanjutan. Pembangunan dan pengembangan IKN agar selaras alam. Yang jadi salah satu prinsip 24 KPI IKN. Dari tiga KPI prinsip itu, salah satunya komitmen menjaga kawasan hutan.

”Dengan menetapkan 75 persen dari luas Ibu Kota Nusantara. Atau 256.000 hektar  sebagai ruang hijau. Dengan rincian 65 persen kawasan lindung dan 10 persen merupakan kawasan produksi pangan,” ujar Wicaksono.

Sebagai forest city, ada penetapan prinsip-prinsip. Yaitu nol deforestasi. Konservasi keanekaragaman hayati, pengelolaan hutan berkelanjutan, peningkatan stok karbon, pelibatan masyarakat adat, perbaikan tata kelola dan tata guna lahan.

”Pembangunan koridor satwa seluas 30.000 hektar di WP IKN Utara. Serta restorasi area-area yang terdegradasi dan hutan dengan persemaian skala besar di Mentawir,” kata Wicaksono.

Konsep compact city akan mendukung konsep forest city karena dengan lahan kompak perjalanan lebih efektif, yaitu 10 menit berjalan kaki. Atau menggunakan angkutan umum. Selain itu, mobilitas di IKN kepada penggunaan angkutan umum.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini