7 Kriteria Ini Wajib Dipenuhi Daerah Jika Ingin Jadi Ibukota Indonesia

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Rencana pemerintah memindahkan ibukota dari Jakarta ke sebuah daerah baru tidak main-main. Bahkan, pemerintah akan membentuk badan otoritas yang khusus menangani urusan tersebut.

Ide pembentukan badan otoritas itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan (Menteri PPN/Kepala Bapennas) Bambang Brodjonegoro dapat rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, belum lama ini.

Bambang menjelaskan, untuk pembiayaan pemerintah upayakan tidak memberatkan APBN. Berdasarkan keterangan Bambang, terdapat sekitar 7 kereteria penentuan lokasi yang digunakan untuk ibu kota baru.

1. Lokasi strategis, secara geografis berada di tengah wilayah Indonesia

2. Tersedia lahan luas milik pemerintah/BUMN Perkebunan untuk mengurangi biaya investasi;

3. Lahan harus bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, serta kebakaran hutan dan lahan gambut;

4. Tersedia sumber daya air yang cukup dan bebas pencemaran lingkungan;

5. Dekat dengan kota existing yang sudah berkembang untuk efisiensi investasi awal infrastruktur, meliputi: a) Akses mobilitas/logistik seperti bandara, pelabuhan dan jalan; b) Ketersediaan pelabuhan laut dalam yang sangat penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim melalui konektivitas tol laut antar pulau; dan c) Tingkat layanan air minum, sanitasi, listrik, dan jaringan komunikasi yang memadai untuk dikembangkan;

6. Potensi konflik sosial rendah dan memiliki budaya terbuka terhadap pendatang;

7. Memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan.


Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini