7 Bulan di Serang Covid-19, Kabupaten Ini Nihil Kasus Positif Corona, Apa Rahasianya?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sudah sekitar tujuh bulan lamanya, terhitung sejak Maret 2020, virus corona menghantam seluruh negara di dunia tak terkecuali Indonesia.

Protokol Kesehatan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan guna menekan laju penyebaran virus covid-19 ini.

Namun, tidak demikian yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur David Mandala memastikan hingga saat ini tidak ditemukan kasus positif Covid-19 di wilayahnya sejak Maret 2020.

“Sampai saat ini memang tidak ada temuan kasus Covid-19 di Sabu Raijua, sehingga harapkan kami agar warga daerah itu tetap mempertahankan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19,” katanya.

David menekankan bahwa sebagai satu dari sembilan kabupaten yang tahun ini akan menggelar pemilihan kepala daerah, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua harus memastikan protokol kesehatan dijalankan oleh seluruh warga dalam setiap kegiatan supaya wilayahnya bisa tetap bebas dari penularan Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, ia melanjutkan, setidaknya harus memastikan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) dijalankan dalam seluruh kegiatan masyarakat.

Tak hanya itu, pulau Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah mengalami hal serupa masih nihil kasus Covid-19 hingga Sabtu 24 Oktober 2020.

“Kami berharap dukungan semua pihak, terutama wisatawan yang datang ke Karimunjawa untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Camat Karimunjawa Nor Soleh di Jepara.

Selain itu, pihaknya berharap ada keterbukaan dari pihak biro wisata untuk menyampaikan data wisatawan, termasuk tempat penginapan dan objek wisata yang hendak dikunjungi.

Hal ini guna mengantisipasi apabila ada wisatawan yang terpapar covid-19bisa langsung dilakukan penelusuran sehingga potensi penularannya bisa dicegah sedini mungkin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini