6 Strategi Kendalikan Penyebaran Kasus Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah akan menerapkan enam strategi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Hal ini disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito, Minggu 13 Juni 2021.

Strategi pertama adalah upaya untuk mengoptimalkan 3K atau komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi, khususnya dalam konteks konsep pentahelix pengendalian Covid-19. ”Memastikan kerja sama (pemerintah) pusat sampai ke daerah berjalan dengan baik. Kerja sama mulai dari gubernur, bupati, wali kota, sampai jalur koordinasi RT RW dioptimalkan dengan bantuan TNI dan Polri,” kata Ganip.

Strategi kedua, pemerintah akan semakin meningkatkan penegakan disiplin protokol kesehatan serta pembatasan mobilitas dan aktivitas penduduk. Ganip mendorong pemerintah daerah serta aparat penegak hukum agar mengawal penerapan disiplin protokol kesehatan. ”Pembatasan aktivitas seperti hajatan wisata religi kunjungan-kunjungan tradisi kemudian kegiatan sosial hendaknya perlu diketatkan,” ujarnya.

Selanjutnya, pemerintah akan meningkatkan jumlah testing dan pelacakan kontak erat pasien Covid-19 atau tracing. Kemudian, peningkatan perawatan atau treatment terhadap pasien.

Strategi keempat, Ganip mengimbau semua pihak memastikan ketersediaan tempat tidur rumah sakit, obat, hingga alat kesehatan di rumah sakit yang merawat pasien Covid-19. ”Selain itu perlu memaksimalkan juga fasilitas karantina terpusat, posko daerah level kelurahan, desa sebagai tempat isolasi mandiri suspek Covid-19,” ujar dia.

Strategi selanjutnya, Ganip meminta pengetatan dan pemantauan dalam pelaksanan PPKM mikro di semua daerah. Sebab, menurutnya, data dari pemantauan terkait evaluasi data kasus Covid-19 dapat menjadi bahan untuk menyiapkan strategi pengendalian pandemi Covid-19 di beberapa daerah.

Terakhir, Ganip mengatakan, pemerintah akan mulai mengantisipasi potensi kenaikan kasus Covid-19 menjelang periode libur Hari Raya Idul Adha.

Antisipasi mobilitas masyarakat perlu dilakukan terutama di pusat perbelanjaan, tempat wisata, kegiatan tradisi halal bihalal, kunjungan keluarga, ziarah makam, hingga potensi kerumunan penonton saat prosesi penyembelihan hewan kurban.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini