6 Laskar FPI yang Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia dalam insiden baku tembak dengan polisi di Jalan tol KM 50 Jakarta-Cikampek ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian, Kamis 4 Maret 2021.

Andi menjelaslan, penetapan tersangka, berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dari hasil penyelidikan insiden baku tembak yang terjadi pada akhir Desember tahun lalu.

“Masa ada kejadian pengeroyokan tidak ada tersangkanya, korbannya ada,” katanya.

Atas insiden itu, Andi mengatakan, keenam anggota laskar FPI itu ditetapkan tersangka atas dugaan melakukan tindak kekerasan sebagaimana Pasal 170 KUHP jo. Pasal 1 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang- undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 214 KUHP.

Pihaknya, kata dia memiliki tugas untuk menyelesaikan berkas perkara yang nanti akan diserahkan dan dikaji oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pengkajian nantinya diperlukan oleh JPU terhadap penetapan tersangka enam laskar FPI karena telah meninggal.

“Perkara tidak mungkin berhenti di polisi dan harus ke Jaksa. Karena kalau penanganan kasus harus dikirim ke jaksa (Nanti jaksa yang mengkaji),” katanya.

Diketahui, enam Laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Syihab tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 WIB.

Menurut hasil keterangan dari kepolisian, ditembaknya enam laskar FPI tersebut karena mereka menyerang petugas dengan senjata api dan senjata tajam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Uji Coba Blasting Wadas Jadi Tontonan Warga yang Penasaran, Warga Sempat Khawatir

Mata Indonesia - Proses penambangan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah memasuki babak baru. Saat ini proses akan dilakukan pengeboman (blasting) guna membongkar Bangkalan batu andesit.
- Advertisement -

Baca berita yang ini