52 Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan Disegel KLHK, Paling Banyak di Kalbar

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel 52 perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal itu berdasarkan dari hasil sistem intelijen yang dilakukan oleh penegak hukum.

Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan jumlah tersebut diprediksi akan bertambah. Provinsi yang terbanyak berada di Kalimantan Barat.

Menurut dia, penyegelan ini salah satu langkah penegakan hukum sangat tegas kepada semua pihak di lokasi-lokasi kebakaran. Dari 52 perusahaan yang telah disegel, ada lima perusahaan telah ditetapkan tersangka.

“Ada beberapa lokasi kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kepolisian juga melakukan penetapan tersangka, ada di Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, dan ada di Riau,” ujar Rasio.

Rasio menjanjikan penegakan hukum lebih tegas kepada perusahaan pembakar hutan dan lahan akan dilakukan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Nama perusahaan tersebut pun akan diungkap ke publik.

Sebelumnya, kabut asap pekat imbas kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti langit Riau. Jarak pandang di Kabupaten Pelalawan paling parah cuma tembus 400 meter.

BMKG Pekanbaru, Sabtu 21 September 2019 merilis hotspot atau titik panas di Riau. Pada level confidence 50 persen, di Riau terdeteksi ada 198 hotspot.

Namun jumlah ini pada level 70 persen, jumlah hotspot yang diperkirakan ada titik api menjadi 129 lokasi. Titik panas ini ada di Bengkalis 13! Meranti 1, Kuansing 2, Pelalawan 18, Rohol 38, Inhil 47, dan Inhu 10.

Masih banyaknya titik panas ini membuat asap belum beranjak dari Riau. Data BMKG Pekanbaru menyebutkan jarak pandang di Pekanbaru hari ini maksimal hanya 700 meter.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini