5 Fakta Penting tentang PMI, Wajib Kamu Tahu!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Palang Merah Indonesia (PMI) pada 17 September 2020 ini telah berusia 75 tahun. Perjalanan panjang organisasi sosial dan kemanusiaan ini telah memberi warna positif dalam kehidupan masyarakat di Tanah Air.

PMI didirikan pada 17 September 1945, tepat sebulan setelah kemerdekaan Republik Indonesia. Banyak fakta menarik soal organisasi ini, di antaranya sebagai berikut:

1. Berdiri Sejak Abad Ke-19

Sebenarnya, PMI sudah berdiri sejak tahun 12 Oktober 1873. Waktu itu, pemerintahan kolonial Belanda menamainya Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indië (NERKAI). Organisasi ini kemudian dibubarkan di zaman pendudukan Jepang.

2. Berkali-kali Dihalang Jepang

Bukan hanya membubarkan NERKAI, Jepang juga terus menghalangi pembentukan PMI baru. Tahun 1932, muncul rancangan pembentukan PMI yang digagas Dr. RLC Senduk dan Dr. Bahder Johan.

Rancangan ini lalu dibawa ke Sidang Konferensi Narkai pada 1940, namun ditolak. Begitu juga rencana serupa lainnya, selalu mendapat penentangan dari Jepang.

3. Perintah Soekarno

Pada 3 September 1945, setelah proklamasi kemerdekaan RI, Presiden Soekarno memerintahkan Menteri Kesehatan Dr. Boentaran untuk membentuk PMI, dibantuk lima orang panitia lainnya. Sebulan setelah kemerdekaan, PMI akhirnya terbentuk 17 September 1945.

4. Ketua Umum Pertama

PMI terbentuk, Drs Mohammad Hatta yang kala itu adalah Wakil Presiden RI mengambil posisi Ketua Umum. Hanya setahun saja masa jabatan Hatta di PMI, yakni sejak 1945 hingga 1946. Ia lalu digantikan oleh Soetardjo Kertohadikusumo.

5. Donor Darah

PMI tak bisa dilepaskan dari kegiatan donor darah yang dilakukan sejak dahulu. Perlu kamu ketahui, bahwa darah yang disimpan PMI tidak diperjual-belikan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini