47 Ribu Aparat Amankan Sidang Putusan Gugatan Pilpres di MK

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-47 ribu aparat gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk berjaga di sejumlah titik di Ibu Kota. Penjagan ini dilakukan untuk memastikan kondisi Jakarta kondusif saat sidang putusan gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jumlah kekuatan TNI sekitar 17 ribu personel, Polri sekitar 28 ribu personel, kemudian dati pemda hampir 2 ribu personel,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Senin 24 Juni 2019.

Sebelumnya Dedi menuturkan jumlah personel gabungan yang disiagakan untuk pengamanan di DKI sebanyak 13 ribu personil. Namun ada prediksi dan analisis intelijen mengenai potensi-potensi gangguan keamanan.

“Artinya bahwa polisi berpikir tidak boleh underestimate, dan kita tahu masa-masa pentahapan di akhir putusan MK itu adalah masa-masa yang cukup rawan,” katanya.

Dedi menambahkan salah satu pertimbangan pengerahan 47 ribu aparat ini yakni pengalaman kerusuhan pada 21 dan 22 Mei kemarin.

Untuk diketahui, sidang putusan gugatan hasil Pilpres 2019 ‘dipercepat’ dari batas maksimal. Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan MK punya tenggat waktu menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019, termasuk sidang putusan pada 28 Juni.

Namun, karena majelis hakim konstitusi sudah siap dengan putusan atas gugatan, sidang diputuskan digelar pada Kamis 27 Juni 2019, pukul 12.30 WIB.

Saat ini hakim konstitusi menggelar rapat permusyawaratan hakim yang di dalamnya membahas dan mengambil keputusan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti dan keyakinan hakim atas permohonan gugatan Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga.

Tim hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 meminta MK mendiskualifikasi capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin. Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.

Sedangkan KPU, sebagai pihak termohon; dan tim hukum Jokowi-Ma’ruf Amin, sebagai pihak terkait, dalam jawaban atas gugatan meminta MK menolak seluruh permohonan tim Prabowo-Sandiaga.

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini