4 Vila di Bali Beri Layanan Khusus Gay, Satpol PP Sidak ke Lokasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pulau Dewata Bali, dihebohkan dengan kabar vila yang diduga digunakan untuk layanan kaum gay. Terungkap ada empat vila yang terindikasi memberikan layanan khusus untuk homoseksual ini. Keempat vila ini berada di wilayah berbeda.

Lokasi pertama di Gang Drona Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung dan dua lagi di kawasan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Atas kabarnya hal tersebut, Satpol PP Badung, Bali, melakukan sidak dan pemanggilan ke sejumlah pemilik vila yang terindikasi memberikan pelayanan itu.

Kasus ini berawal dari adanya iklan yang beredar di media sosial. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara pun mengirim personelnya ke lokasi.

“Sekarang anggota saya sedang ke Kantor Lurah Seminyak, nanti bersama pihak kelurahan baru mengecek ke lokasi,” kata Suryanegara.

Hasil pengecekan sementara, vila tersebut dimiliki oleh warga dari Sulawesi Utara (Sulut), namun sedang disewa oleh WNA asal Belanda. Namun, Satpol PP akan memastikan lagi.

“Kalau vila itu dari informasi di lapangan yang punya orang Manado tapi disewa oleh orang Belanda dan sudah lama itu. Tapi anggota saya sedang turun memastikan lokasi itu,” ujarnya.

Selain sidak, Satpol PP juga memanggil sejumlah pemilik vila yang terindikasi memberikan pelayanan khusus kaum gay. Hasil sidak dan pemanggilan, ada 4 vila yang terindikasi berikan layanan khusus gay.

“Hari Jumat kan kita sudah buat surat panggilan, dia tidak datang hari ini,” kata Kabid Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Badung. Gung Ambar Dewi kepada wartawan, Senin 13 Januari 2020.

Dalam sidaknya, Satpol PP menemukan 4 vila yang diindikasi menjadi tempat khusus gay. Vila tersebut ada 2 di Seminyak dan 2 di Kerobokan. Hanya satu vila yang mengkonfirmasi dengan vila yang dikhususkan untuk gay.

Selain itu, Satpol Badung akan memeriksa perizinan vila tersebut dan jika nantinya vila tersebut terbukti khusus untuk gay maka akan dilakukan penyegelan sementara.

“Kalau kita akan lakukan sesuai SOP akan memeriksa dokumen perizinan dan sesuai peruntukan atau tidak, ya nanti kalau terbukti peruntukannya kita lakukan penyegelan sementara,” katanya.

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini