4.000 Personel Diterjunkan Kawal Aksi Apel Siaga Umat di KPU

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-4.000 personel gabungan diterjunkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk mengamankan jalannya Aksi Apel Siaga Umat di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat 1 Maret 2019. Aksi Apel Siaga Umat dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB oleh massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI)

“Empat ribu personel yang kita siapkan untuk mengamankan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Argo, pemberitahuan soal aksi Apel Siaga Umat tersebut telah diterima oleh pihaknya. Dari pemberitahuan aksi tersebut, kata Argo, aksi akan dimulai dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju ke Kantor KPU.

Namun, sambungnya, berdasarkan aturan yang ada area Bundaran HI tidak boleh dijadikan sebagai tempat aksi. Pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak penyelenggara aksi untuk memindahkan lokasi titik kumpul.

Lebih lanjut, dikatakan Argo, kepolisian mengimbau kepada para peserta aksi untuk tidak menggunakan atribut partai ataupun membawa bendera partai.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan tak mempermasalahkan rencana aksi FUI. Arief mengatakan KPU menghormati hak warga negara. Namun ia meminta peserta aksi tertib dan menghormati orang lain saat menggunakan hak berunjuk rasa.

“KPU tentu akan melayani, menerima aspirasi mereka, tapi kami juga tentu berharap mereka bisa bijak dalam menggunakan hak-hak mereka,” katanya.

Sebelumnya, FUI menyatakan akan menggelar aksi besar-besaran di depan kantor KPU pada Jumat (1/3). Sekretaris Jenderal FUI Al Khaththath mengklaim aksi itu akan diikuti 20 ribu orang.

Dalam poster undangan aksi yang beredar di media sosial, gelaran itu rencananya dimulai pukul 13.00 WIB dengan aksi jalan kaki dari Bundaran HI menuju Kantor KPU.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini