39 Finalis Puteri Indonesia Ditangkap KPK, Kasus Apa?

Baca Juga

MATAINDONESIA, JAKARTA – 39 finalis Puteri Indonesia 2019 yang merupakan perwakilan dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka untuk mempelajari sekaligus diberikan pemahaman tentang pemberantasan korupsi.

“Selain 39 finalis, sejumlah pengurus dan juri Yayasan Puteri Indonesia (YPI),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu 6 Maret 2019.

Berpakaian serba putih, mereka datang menggunakan selempang bertuliskan provinsi masing-masing. 

Febri mengatakan kegiatan ini meneruskan tradisi YPI sebelumnya agar para finalis tersebut mendapatkan pemahaman tentang pemberantasan korupsi.

”Hal itu diharapkan nilai-nilai antikorupsi dapat terinternalisasi dan masing-masing bisa menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta 39 finalis Puteri Indonesia 2019 menjadi agen KPK dengan mengampanyekan pencegahan korupsi di media sosial (medsos). Alexander berharap para finalis itu dapat menyuarakan pemberantasan korupsi.

”Saya yakin banyak sekali pengikut mbak-mbak itu kan di Twitter di Instragram, tolong suarakan mari kita hidup jujur, berani jujur,” kata Alexander usai menerima para finalis Puteri Indonesia di kantornya.

Alexander juga menyinggung peran wanita yang sering berkaitan dengan tindakan korupsi. Menurut Alex, wanita sering jadi pelarian saat seseorang mendapatkan harta dari hasil korupsi mereka.

Selain itu Alexander juga meminta finalis Puteri Indonesia untuk menjaga pasangan mereka dari tindakan korupsi. Alexander menyebut seorang suami terkadang berbuat korupsi karena dorongan istri.

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini